Selasa, 30 Juli 2024 | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada aparatur dengan kinerja terbaik untuk periode Triwulan II Tahun 2024. Pemberian penghargaan ini berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Pemberian Reward and Punishment. Penghargaan diberikan kepada (1) Magdalena Simanungkalit, S.H. sebagai Hakim Terbaik, (2) Mawardi sebagai Pegawai Kepaniteraan Terbaik, (3) Prayudi Arnael, S.Kom. sebagai Pegawai Kesekretariatan Terbaik, (4) Bertha Hardian, S.H. sebagai PPNPN Terbaik, dan (5) Roby Irawan sebagai Petugas PTSP Terbaik.
Terima kasih atas komitmen dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan semua tugas yang telah diberikan. Semoga bisa menjadi contoh dan motivasi untuk seluruh aparatur dalam pelaksanaan setiap pekerjaan agar menjadi yang terbaik.