Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWI 2025

 

IPAK TWI 2025

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

24 2

Padang, Kamis 24 April 2025 | Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melaksanakan pembinaan terhadap empat lingkungan peradilan di wilayah Provinsi Sumatera Barat bertempat di Gedung Pengadilan Negeri Padang. Dalam pembinaanya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan kembali pentingnya integritas bagi aparat peradilan, serta larangan melakukan layanan transaksional yang menjanjikan sesuai sebagai imbalan pemberian atau gratifikasi. Integritas ini menjadi jalan agar kepercayaan publik pada institusi peradilan dapat kembali dipulihkan. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Gubenur beserta unsur Forkopimda, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang, para Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Pengadilan Tinggi Padang. Turut hadir menyertai Ketua Pengadilan Negeri Solok yakni Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris.

24 3

 

Maklumat Pelayanan 2025

prosedur eksekusi