Solok, Selasa 11 Februari 2025 | Pengadilan Negeri Solok mengikuti secara daring di media center kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Peradilan Umum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Peradilan Umum berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah.