06 4

Solok, Selasa 6 Mei 2025 | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada aparatur dengan kinerja terbaik untuk periode Triwulan I Tahun 2025. Pemberian penghargaan ini berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Pemberian Reward and Punishment. Penghargaan diberikan kepada (1) Bismi Annisa Fadhilla, S.H., M.Kn sebagai Hakim Terbaik, (2) Yeri Fitriani, S.H. sebagai Pegawai Kepaniteraan Terbaik, (3) Prayudi Arnael, S.Kom. sebagai Pegawai Kesekretariatan Terbaik, (4) Maidel Hendri, S.E. sebagai PPNPN Terbaik, dan (5) Bertha Hardian, S.H. sebagai Petugas PTSP Terbaik.

Terima kasih atas komitmen dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan semua tugas yang telah diberikan. Semoga bisa menjadi contoh dan motivasi untuk seluruh aparatur dalam pelaksanaan setiap pekerjaan agar menjadi yang terbaik.