20 1

Solok, Kamis 20 Maret 2025 | Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Solok tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Penandatangan MoU oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok Radius Chandra, S.H., M.H. dan Kepala SLB N 1 Kota Solok Waluyo, S.Pd. dilakukan di Ruang Sidang Utama PN Solok.

Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Solok, serta menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Nomor: 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Penandatanganan MoU dan Kerja Sama ini merupakan upaya Pengadilan Negeri Solok dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama dihadapan hukum. Kegiatan ini juga diisi dengan pelatihan dasar Bahasa Isyarat BISINDO dan ISBI oleh pengajar SLB kepada aparatur PN Solok.

20 2