Solok, Jumat 24 Januari 2025 | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada aparatur dengan kinerja terbaik untuk periode Triwulan IV Tahun 2024. Pemberian penghargaan ini berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Pemberian Reward and Punishment. Penghargaan diberikan kepada (1) Fabianca Cinthya S, S.H. sebagai Hakim Terbaik, (2) Ismed, S.H. sebagai Pegawai Kepaniteraan Terbaik, (3) Azraeni sebagai Pegawai Kesekretariatan Terbaik, (4) Desra Wedi sebagai PPNPN Terbaik, dan (5) Yessy Oktasari, S.H. sebagai Petugas PTSP Terbaik.
Terima kasih atas komitmen dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan semua tugas yang telah diberikan. Semoga bisa menjadi contoh dan motivasi untuk seluruh aparatur dalam pelaksanaan setiap pekerjaan agar menjadi yang terbaik.