1

Solok, Kamis 13 Juli 2023 | Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Surat Tercatat bersama Kantor Pos Indonesia Cabang Solok yang bertempat di Ruang Sidang Utama PPN Solok. Acara dibuka melalui sambutan oleh Bapak Raden Danang Noor Kusumo, S.H. (Ketua PN Solok) dan sambutan oleh Bapak Randy dari Kantor Pos Indonesia Cabang Solok. Acara ini bertujuan untuk memberikan pengertian yang sama dan mengetahui teknis pelaksanaan surat tercatat. Pertemuan ini menjadi tempat diskusi guna membahas hal-hal teknis seperti penyerahan surat tercatat, penyerahan foto, penyerahan tanda terima baik dari PN Solok ke Kantor Pos dan sebaliknya.

Sosialisasi tersebut dipaparkan oleh Bapak Kornelius Billhiemer Sianturi, S.H. (Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Perdata PN Solok). Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penanganan Kiriman Dokumen Surat Tercatat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan kerja sama antara Pengadilan Negeri Solok dan Kantor Pos Indonesia Cabang Solok dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga proses persidangan berjalan lebih baik, efektif, dan efisien.

2

3

4