Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWIV 2024

 

IPAK TWIV 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

IMG 2138

 

Senin, 29 Agustus 2022 bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Solok Bapak Raden Danang Noor Kusumo, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Solok melantik Sdri. Lasria Aritonang, S.Kom sebagai pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dan Sdri. Siti Rif'atus Sa'adah, A.Md. sebagai pejabat Fungsional Arsiparis Terampil. didampingi oleh rohaniawan Bapak Sudiarto Sinullingga, S.Th dan Bapak Oma Fahmi, S.Ag., M.H. dan disaksikan oleh Bapak Firdinansyah Yursal, S.Kom Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dan Sdr. Prayudi Arnael, S.Kom Fungsional Perencana Pertama Pengadilan Negeri Solok.

IMG 2162

Dalam pelantikan ini, setiap pejabat yang dilantik membacakan Pakta Integritas sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.


IMG 2203

Dalam sambutannya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Solok mengucapkan selamat dan sukses kepada Sdri. Lasria Aritonang, S.Kom dan Sdri. Siti Rif'atus Sa'adah, S.Kom. beliau berpesan agar dalam mengemban jabatan yang baru agar dapat selalu menjaga integritasnya, amanah, serta terus meningkatkan kompetensinya demi kemajuan dan peningkatan diri, tempat satuan kerja di Pengadilan Negeri Solok dan Mahkamah Agung.

Maklumat Pelayanan 2025

prosedur eksekusi