Bersama ini kami Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Solok untuk Tahun Anggaran 2022, akan melaksanakan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dengan persyaratan sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Untuk informasi detailnya, silakan klik tautan berikut ini.

Pengumuman seleksi Posbakum.