1

Pengadilan Negeri Solok melaksanakan Pembacaan dan Penandatangan Pakta Intergritas sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatangan Pakta Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai dan PPNPN yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok.

Terlaksananya kegiatan ini, ialah bentuk komitmen Pengadilan Negeri Solok untuk memperkuat kembali integritas serta sebagai pengingat bagi para Aparatur Pengadilan dalam menjalankan pekerjaan selalu berpedoman pada kode etik masing-masing dan bekerja dengan sungguh-sungguh serta bertanggung jawab sebagaimana yang telah diamanatkan pada PERMA Nomor 7, 8 & 9 Tahun 2016.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Aparatur Pengadilan Negeri Solok dapat bekerja sama dengan ikhlas dan berintegritas agar tidak terjebak korupsi, kolusi dan nepotisme, berkomitmen untuk berubah lebih baik, meningkatkan kinerja, memperbaiki tata laksana, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pengawasan.

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13