Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : S-55.1/Bua.3/KU.02/09/2014 tanggal 15 September 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pelaporan TP/TGR dilingkungan Mahkamah Agung RI, yang ditujukan kepada Yth : Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)