Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Heading layer
Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
    e peliput1       PPID 1    

 

IKM TWI 2024fix

 

IPAK TWI 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

20190618 090332

Solok, 18 Juni 2019 || Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok (PN Solok), Ketua PN Solok Dony Dortmund, S.H., M.H., memimpin rapat bulanan untuk periode Mei 2019 yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB. Ketua PN Solok dalam rapat bulanan kali ini didampingi oleh Wakil Ketua PN Solok yang baru dilantik pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019, Bapak Kurniawan Wijonarko, S.H., M.Hum, Bapak Marlis, S.H. selaku Panitera dan Bapak Durmawel Fernando, S.E. selaku Sekretaris. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai dan PPNPN PN Solok.

Mengawali pertemuan pagi ini, Bapak Ketua meminta para hakim pengawas bidang untuk melaporkan hasil pengawasan kemudian dilanjutkan oleh para panmud dan kasubbag untuk menyampaikan laporan bagian masing-masing. Dalam rapat ini juga dibacakan laporan dana sosial beserta dana olahraga yang disampaikan oleh Ibu Agustina.

Agenda rapat bulanan dilanjutkan dengan laporan penanganan perkara yang disampaikan oleh Bapak Panitera dengan menggunakan fitur-fitur yang terdapat di aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS) Badilum dan peringkat Pengadilan Negeri Solok pada Evaluasi Implementasi SIPP Badilum. Admin SIPP PN Solok diminta oleh Panitera untuk memberikan penjelasan mengenai kategori dan nilai pada Evaluasi Implementasi SIPP Badilum dan potensi nilai yang masih dapat diraih.

Ketua PN Solok kemudian memberikan tanggapan dan arahan setelah semua laporan disampaikan. Dalam kesempatan ini juga diberikan reward kepada Panitera Pengganti PN Solok atas kinerja dan keberhasilan dalam pengisian data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga mendapat peringkat yang memuaskan pada Evaluasi Implementasi SIPP di website BADILUM. Rapat ditutup dengan pembacaan do'a.

20190618 092348

20190618 095745

20190618 095816

 

 

maklumat pelayanan 2024

prosedur eksekusi