1

Pengadilan Tinggi Padang (PT Padang) mengunjungi Pengadilan Negeri Solok (PN Solok) pada hari Kamis 11 November 2021 dalam rangka pengawasan rutin/reguler. Kunjungan ini dimulai dengan Opening Meeting di Ruang Sidang Utama PN Solok, berdasarkan Surat Tugas Ketua PT Padang Nomor W3.U/221/KP/XI/2021 tanggal 2 November 2021 untuk melakukan pengawasan pada Pengadilan Negeri Solok Kelas II. Pengawasan yang dilakukan meliputi:

  1. Manajemen Peradilan;
  2. Kinerja dan Pelayanan Publik;
  3. Administrasi Persidangan;
  4. Administrasi Perkara;
  5. Administrasi Umum;
  6. Pemeriksaan Kas;
  7. Pengadaan Barang dan Jasa;
  8. Penanganan Pengaduan;
  9. Pengawasan dan Pembinaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
  10. Pengawasan dan Pembinaan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.

Adapun Tim Pengawasan PT Padang di PN Solok adalah sebagai berikut:

 No. Tim Pengawas Jabatan
1.  H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum.  Ketua Tim
2.  Yulman, S.H., M.H.  Hakim Tinggi Assesor APM & ZI
3.  Petriyanti, S.H., M.H.  Hakim Tinggi Pengawas Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan
4.  Nilmawati, S.H., M.H.  Sekretaris I Tim Pengawasan Bidang Kepaniteraan
5.  Budiman, S.H.  Sekretaris II Tim Pengawasan Bidang Kesekretariatan
6.  Arief Adrian, S.H.  IT
7.  Oktaviandi  Pengemudi

 

2

Pada hari pertama pengawasan, Hakim Tinggi Bapak Yulman, S.H.M.H. dan Ibu Petriyanti, S.H., M.H. mengapresiasi PN Solok sebagai salah satu satuan kerja yang sedang berjuang dalam rangka menempuh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dalam sambutannya Bapak Yulman menerangkan maksud dan tujuan dalam tujuan pengawasan reguler kedua di tahun 2021 adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelaksanaan tugas di PN Solok.

3

5

6

7

10

4

8

9

Ekspos hasil pengawasan oleh Ketua Tim Pengawasan dilakukan keesokan harinya pada Closing Meeting, Jumat 12 November 2021. Dilanjutkan pembinaan oleh Wakil Ketua PT Padang Bapak Ade Komarudin, S.H., M.Hum. dengan materi Kerja 5-as yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja mawas, kerja tuntas, kerja ikhlas. Keseluruhan sikap tersebut kiranya dapat diterapkan menjadi pola pikir dan budaya kerja di PN Solok.

11

12

13