1

Ketua Pengadilan Negeri Solok Dony Dortmund, S.H., M.H. dan Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kota Solok Hj. Erma, S.H., M.H. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Solok untuk tahun 2021 pada hari Selasa (05/01/2021). Penandatanganan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 jo Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011. Giat ini disaksikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Solok Syalferri, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Solok Durmawel Fernando, S.E.

2

3

4

5